Sementara Inspektur Inspektorat Kabupaten Empat Lawang, Yulius Sugiantara SE MM, menyampaikan tujuan utama dibentuknya Satgas Saber Pungli, yaitu memulihkan kepercayaan publik, memberikan keadilan, dan kepastian hukum.
Sasaran pemberantasan pungli meliputi pelayanan publik, penegakan hukum, perizinan, kepegawaian, pendidikan, pengadaan barang dan jasa, serta kegiatan pungli lainnya yang meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:Kapolsek Gerebek Pos Pungli Sopir Truk
Acara sosialisasi berlangsung lancar dan sukses, dengan suasana yang interaktif melalui sesi tanya jawab seputar Satgas Saber Pungli.
Semangat dan komitmen yang terpancar dari semua peserta menjadi modal penting dalam upaya bersama memerangi pungutan liar demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan masyarakat.***