Penggunaan BMN Tahun 2024 Dievaluasi

Sabtu 22 Jun 2024 - 20:13 WIB
Reporter : Farel
Editor : Mael

REL, Empat Lawang  – Polres Empat Lawang bersama Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat melaksanakan kegiatan evaluasi penggunaan Barang Milik Negara (BMN) selama dua hari berturut-turut. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan BMN sesuai dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) serta mengevaluasi kinerja portofolio BMN tahun 2024.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini dipimpin oleh Kabag SDM dan Bagian Logistik Polres Empat Lawang, didampingi oleh personil mereka. 

Tim dari KPKNL Lahat terdiri dari AKP Hermansya, Kasubag Bekpal Baglog, Bripda Risky Angga Pramono, Bamin Baglog, dan Bripda Ezra Fahlevi dari BA Baglog.

BACA JUGA:Jaga Keamanan dengan Pendekatan Dialogis

BACA JUGA:Fauzan Hadiri Paripurna Hari Jadi Kota Pagar Alam

Rute kunjungan evaluasi mencakup berbagai lokasi strategis, antara lain Mako Polres Empat Lawang, Polsek Tebing Tinggi, Talang Padang, Paiker, Ulu Musi, Pendopo, Lintang Kanan, Muara Pinang, Pospol Saling, dan Pospol Karang Dapo. Setiap lokasi diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan bahwa pengelolaan BMN telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Kabag SDM dan Bag Logistik Polres Empat Lawang menekankan pentingnya kegiatan ini dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi penggunaan BMN di lingkungan kepolisian. 

"Evaluasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa setiap aset yang dimiliki negara dikelola dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan operasional kepolisian. Hal ini demi menjaga optimalitas pelayanan publik yang kami jalankan," ujarnya.

Evaluasi yang dilakukan secara komprehensif ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata tentang kondisi dan pemanfaatan BMN di wilayah hukum Polres Empat Lawang, sehingga dapat menjadi dasar untuk perbaikan dan peningkatan kinerja di masa mendatang. 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pula tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara, khususnya di institusi kepolisian. (*)

Kategori :