Pendidikan profesi hanya bisa diambil oleh lulusan sarjana kebidanan (S.Keb). Artinya, seorang Amd.Keb harus mengikuti program penyetaraan terlebih dahulu.
Setelah menyelesaikan pendidikan profesi selama setidaknya satu tahun, Anda perlu mendapatkan Surat Izin Praktik Bidan (SIPB) sebelum memulai praktik.
Apa saja tugas seorang bidan?
Menurut Undang-Undang Tentang Kebidanan No. 4 Tahun 2019, dalam menjalankan pekerjaannya, bidan memiliki beberapa tugas seperti berikut.
Pemberi pelayanan kebidanan.
Pengelola pelayanan kebidanan.
Penyuluh dan konselor.
Pendidik, pembimbing, dan fasilitator klinik.
Penggerak peran serta masyarakat dan pemberdayaan perempuan.
Peneliti.
Pekerjaan ini juga dinilai memiliki peranan penting dalam membantu menurunkan risiko kematian ibu saat melahirkan.
Apa saja fungsi seorang bidan?
Berdasarkan tugas bidan di atas, berikut adalah beberapa fungsi yang dimiliki oleh seorang bidan.
1. Fungsi pelaksana
Sebagai seorang pelaksana, bidan memiliki berbagai tugas seperti berikut.
Melakukan bimbingan dan penyuluhan praperkawinan.