Melakukan asuhan kebidanan untuk proses kehamilan normal dan komplikasi kehamilan.
Membantu proses persalinan normal.
Merawat bayi yang baru dilahirkan.
Melakukan asuhan kebidanan saat masa nifas.
Memelihara kesehatan ibu dalam masa menyusui.
Melakukan pelayanan kesehatan pada anak balita dan prasekolah.
Memberikan pelayanan keluarga berencana sesuai wewenangnya.
Memberikan bimbingan dan pelayanan kesehatan untuk kasus gangguan sistem reproduksi.
2. Fungsi pengelola
Berikut ini adalah beberapa tugas pokok bidan dengan fungsinya sebagai pengelola.
Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan kebidanan bagi individu, keluarga, atau kelompok masyarakat.
Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan kebidanan.
Memimpin koordinasi kegiatan pelayanan kebidanan.
Melakukan kerja sama serta komunikasi internal dan antarsektor yang terkait pelayanan kebidanan.
Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim atau unit pelayanan kebidanan.
3. Fungsi pendidik