REL, Empat Lawang - Lagi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten EMPAT LAWANG melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), bersama dengan Polres Empat Lawang dan Koramil.
Sebanyak 55 personel dari Satpol PP, Polres dan Koramil diturunkan pada giat yang dilaksanakan pada Kamis (27/06/2024) malam.
Menyasar beberapa tempat, mulai dari Jembatan Kuning, Pasar Pulo Mas, dan beberapa tempat penginapan atau hotel.
Kepala Satpol PP Kabupaten Empat Lawang, Asnan Ghozi, melalui Sekretaris Satpol PP, Ardiansyah mengatakan, kegiatan ini merupakan kerjasama antara Satpol PP, TNI dan Polri.
BACA JUGA:Kapolres: Kenaikan Pangkat Bukan Penghargaan
BACA JUGA:PJ Bupati Empat Lawang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
"Ini merupakan kegiatan kerjasama antara TNI-Polri dan Satpol PP yakni patroli dalam kota dan juga ke tempat-tempat penginapan atau hotel yang mungkin disana ada pasangan yang bukan muhrimnya, narkoba, atau kegiatan kriminal lainnya," ujarnya ketika diwawancarai.
"Dan tadi alhamdulillah tidak kita temukan apa-apa, artinya sangat kondusif, khususnya di Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang ini," lanjutnya.
Ia mengimbau kepada orangtua, untuk bisa menasihati dan menjaga anak-anaknya yang remaja agar jangan keluar hingga larut malam.
Terlebih lagi yang menggunakan motor dengan knalpot racing/brong, karena dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
BACA JUGA:5 Wisata Terbaru di Malang yang Wajib Dikunjungi
BACA JUGA:Miliki Fasilitas Ini, Berikut 6 Rekomendasi Wisata di Kebumen Selain Pantai!
"Kita takutkan nantinya remaja yang kumpul-kumpul ini ada miras, narkoba atau bahkan tawuran. Jadi ini sangat kita jaga," tuturnya.
"Harapannya kedepan, dengan kerjasama yang rutin kita lakukan ini, keamanan bisa kondusif di Kabupaten Empat khususnya di Kota Tebing Tinggi, apalagi menjelang Pilkada. Jadi bisa terciptanya keamanan dan ketertiban bagi masyarakat, sehingga mereka bisa tenang, aman dan nyaman," harapnya.
Kabag Ops Polres Empat Lawang, Nusirwan R, mengatakan kegiatan guna menjaga ketertiban dan menurunkan peluang terjadinya tindak kejahatan.