Istri Antoni Dipastikan tidak Terlibat Pembunuhan Karyawan Koperasi

Senin 08 Jul 2024 - 01:20 WIB
Reporter : Padri
Editor : Mael

REL, Palembang - Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum dan Tekab 134 selama 2 jam, akhirnya Heni istri Antoni, pelaku pembunuhan karyawan koperasi korban yakni Anton Eka Putra, yang dibunuh dan dicor mengunakan semen, dinyatakan tidak terlibat dalam peristiwa membunuh tersebut.

Hal ini ungkap Kapolrestabes  Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, didampingi Wakasat Reskrim Kompol Iwan Gunawan, Sabtu (6/7/2024).

“Benar setelah dilakukan pemeriksaan, dari keterangan Heni, dirinya tidak terlibat dalam peristiwa pembunuhan tersebut,” ungkap Harryo.

Lanjut Harryo, Heni diambil keterangan terkait peristiwa tersebut dan memenuhi panggilan penyidik, pada Jumat (6/7/2024), sekitar pukul 16.05 WIB, dan kurang lebih 2 jam diperiksa.

BACA JUGA:Penyebab Kaki Sakit Saat Hamil dan Cara Mengatasinya

BACA JUGA:9 Cara Cerdas Menerima Kritikan agar Tidak Sakit Hati

“Hampir 2 jam kita ambil keterangan dan diperiksa terkait kejadian itu. Sekitar pukul 19.00 WIB, bersangkutan pulang,” ucapnya.

Sambung Harryo, Henni sendiri hingga kini masih berstatus sebagai saksi. “Ya tidak dilakukan penahanan, karena tidak terlibat. Jadi yang bersangkutan dipulangkan, statusnya pun saksi,”  tegas Harryo. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 16 Feb 2025 - 20:39 WIB

Napoli Gagal Menang Lagi!

Minggu 16 Feb 2025 - 20:37 WIB

Bellingham Terancam Sanksi Berat

Minggu 16 Feb 2025 - 20:37 WIB

Andy Johnson Nyaris Bela Polandia