Suami Asmara Pencuri Kambing Masuk DPO

Selasa 09 Jul 2024 - 19:42 WIB
Reporter : Farel
Editor : Mael

REL, Empat Lawang - Asmara Prianti, seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Jayaloka, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, kini harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap mencuri kambing bersama suaminya, Gusta.

Kejadian ini terjadi di Desa Kota Gading, Kecamatan Tebing Tinggi, ketika pasangan suami istri (Pasutri) tersebut terpergok oleh warga setempat saat mencuri kambing milik warga di pinggir jalan.

Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Alpian, menjelaskan bahwa kedua pelaku menangkap kambing tersebut dan menyembunyikannya di balik pohon pisang setelah dimasukkan ke dalam karung.

"Mereka menggunakan sepeda motor saat melancarkan aksi pencurian tersebut," ujar Alpian.

BACA JUGA:Desa Padang Tepong di Fogging Massal

BACA JUGA:Perbakin Serahkan Senjata Api Ilegal

Namun, aksi mereka diketahui oleh warga yang sedang melintas di lokasi tersebut, sehingga menyebabkan kepanikan.

Asmara Prianti berhasil diamankan oleh warga bersama kambing yang telah mereka curi, sementara suaminya, Gusta, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Empat Lawang.

"Asmara Prianti berhasil diamankan bersama kambing yang telah mereka curi, sementara Gusta melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Empat Lawang," kata Alpian pada Senin, 8 Juli 2024.

Saat ini, Asmara Prianti telah diamankan di Polres Empat Lawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA:Pj Sekda Pagaralam : Introspeksi Diri Serta Meningkatkan Sinergi dan Kolaborasi

BACA JUGA:Tarif Tol Palembang-Indralaya Naik, Gol 1 Jadi Rp 27.000, Berikut Tarif Terbaru 2024

"Pelaku diamankan oleh warga pada Kamis, 4 Juli, dan diserahkan oleh pihak Desa Kota Gading kepada Sat Reskrim Polres Empat Lawang," ungkap AKP Alpian.

Polres Empat Lawang kini fokus pada pencarian Gusta yang menjadi buronan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Gusta untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang agar proses hukum dapat segera dilanjutkan.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus pencurian hewan ternak di Kabupaten Empat Lawang. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan meningkatkan pengamanan terhadap hewan ternak mereka.

Kategori :

Terkini

Minggu 24 Nov 2024 - 22:33 WIB

Kecelakaan Maut Jalan Sekayu-Lubuk Linggau

Minggu 24 Nov 2024 - 22:29 WIB

Pemuda Siram Ayah Tiri dengan Air Keras

Minggu 24 Nov 2024 - 22:23 WIB

Bawaslu Siagakan 1.203 Pengawas