REL, Pagaralam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam melaporkan bahwa tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah mencapai 99,8%.
Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar warga Pagaralam telah tercoklit.
“Proses Coklit yang dilakukan petugas Pantarlih, sudah mencapai 99,8% dan artinya masih ada sedikit lagi warga yang belum tersinkron ke e-Coklit. Dan untuk Coklit secara manual sudah 100%,” jelas Ketua KPU Kota Pagaralam Ibrahim Putra melalui Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Ihwan Nopri.
Meskipun proses manual telah selesai, Ihwan menjelaskan bahwa sinkronisasi data ke sistem e-Coklit masih mengalami beberapa kendala.
BACA JUGA:Pj Bupati Diganjar Penghargaan CNN Award 2024
BACA JUGA:Pemkab Sambut Kepulangan Jamaah Haji
“Sinkronisasi data ke sistem e-Coklit masih terkendala, sehingga kami masih menunggu. Kendala lainnya adalah aktivasi dari KPU RI terkait keamanan data,” tambah Ihwan.
Saat ini, petugas Pantarlih masih melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat dalam pendataan.
Namun, Ihwan menegaskan bahwa kemungkinan adanya warga yang tidak terdata sangat kecil.
Lebih lanjut, Ihwan menjelaskan bahwa dasar kerja petugas Pantarlih dalam melakukan pendataan Coklit pemilih adalah dokumen kependudukan.
BACA JUGA:4 Manfaat Susu UHT, Susu yang Diproses untuk Cegah Keracunan
BACA JUGA:Berapa Batas Maksimum Konsumsi Gula Per Hari?
“Dokumen kependudukan adalah dasar utama kami. Jika ada pemilih yang dinyatakan meninggal dunia, maka akan dimasukkan dalam format pendataan meninggal dunia,” terang Ihwan.
Ia juga menambahkan bahwa dokumen kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selalu terupdate setiap minggu.
“Data kependudukan selalu diperbarui setiap minggu. Jadi, jika ada warga yang meninggal dunia, laporan langsung diterima dari Kelurahan ke Disdukcapil,” pungkas Ihwan.