Sebagian besar dari 47 korban yang dirawat lainnya mengaku telah meminum alkohol dicampur dengan obat-obatan.
Tidak ada korban yang mengonsumsi buah kecubung. Polda Kalsel juga telah menyita 20.680 butir obat putih tanpa merek dari tersangka MS, serta 906 butir obat serupa dari tersangka lainnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan konten negatif dan hoaks yang dapat menyesatkan publik serta menimbulkan keresahan.
Penegakan hukum terhadap penyebar berita palsu akan dilakukan untuk mencegah penyebaran informasi yang salah. (*)
Kategori :