REL , Empat Lawang, Sumatera Selatan — Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang berhasil menangkap pelaku utama kasus pembunuhan berencana yang menggemparkan wilayah tersebut.
Dua tersangka utama telah diamankan, termasuk seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Eva Ulandari, serta barang bukti vital terkait kejadian tragis yang menewaskan Hendra Wijaya.
Menurut keterangan resmi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang, penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas.
Kasus ini terkait dengan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan di Desa Taba, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, yang terjadi pada tanggal 23 Mei 2023.
BACA JUGA:Fase Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2024 Berakhir, 461 Jemaah Wafat, 62 Sakit Dirawat
BACA JUGA:Dewi Sartika Ditangkap Setelah 12 Tahun Buron
"Setelah melakukan penjemputan terhadap tersangka utama, yaitu Dencik Saleh Als Edo Bin Mat Zaini Als Mat Lundang, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang terdapat bekas darah, serta beberapa jenis palu yang diduga digunakan dalam tindak kekerasan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Alpian, S.H.
Dalam proses interogasi, Dencik Saleh mengakui perbuatannya atas tindak pidana yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Polisi kini tengah mempersiapkan berkas untuk melanjutkan proses hukum terhadap tersangka dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.
Penangkapan ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat setempat yang berharap agar keadilan segera ditegakkan.
BACA JUGA:Anak bunuh ayah kandung degan palu : Motif Permintaan dan Gangguan Jiwa
BACA JUGA:Ancaman Ormas Dan Kepala Desa: Laporan Pungli di Sekolah Memicu Kontroversi dan Tindakan Hukum
Masyarakat juga diajak untuk terus aktif memberikan informasi yang dapat membantu pencegahan dan penyelesaian berbagai kasus kriminal di wilayah mereka.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak berwenang," tambah AKP Alpian.