Dampak Penghapusan Jurusan di SMA: Tantangan Sumber Daya Sekolah dan Pengurangan Jam Guru

Kamis 25 Jul 2024 - 18:51 WIB
Reporter : Riski
Editor : Padri

ReL, BACAKORAN.CO - Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa pada Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka. 

Kebijakan ini, meskipun bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi siswa dalam memilih mata pelajaran sesuai minat mereka, menghadapi kritik terkait dampaknya pada sekolah dan guru.

BACA JUGA:Di Kota Ini, Kepala Sekolah yang Rekrut Guru Honorer Tanpa Rekomendasi Disdik Bakal Kena Sanksi

BACA JUGA:Kelompok Pendidikan Selalu Sumbang Inflasi di Bulan Juli

BACA JUGA:Momen Bersejarah: Kunjungan James Marape Pererat Kerjasama Pendidikan dan Pertahanan dengan Prabowo

Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), menyatakan bahwa kebijakan ini menimbulkan tantangan dalam pengelolaan kelas dan ketersediaan guru.

"Sekolah dengan kapasitas besar mungkin dapat menyesuaikan, namun sekolah kecil dengan fasilitas dan sumber daya guru yang terbatas akan kesulitan. Jika setiap siswa memilih mata pelajaran yang berbeda, maka skenario kelasnya harus banyak," ujar Iman seperti yang kami dilansir dari web NU Online.

Iman juga mengungkapkan bahwa meskipun Kurikulum Merdeka lebih fleksibel dan dapat mengalihkan beban kerja guru dengan kegiatan lain seperti pembimbingan proyek P5, kenyataannya ini sangat merepotkan sekolah yang memiliki sumber daya terbatas.

BACA JUGA:Kesejahteraan Guru Terabaikan: Tantangan di Balik Kebijakan Pendidikan Baru

BACA JUGA:Bikin Heboh Dunia Pendidikan: Inilah Perbedaan Kurikulum Madrasah dan Kurikulum Merdeka

"Jika pilihan siswa dan ketersediaan guru tidak sinkron, sekolah akan kekurangan guru karena pilihan-pilihan siswa mungkin tidak bisa diprediksi," tambahnya.

Dari sisi tujuan utama, kebijakan ini dianggap fleksibel, namun Iman berharap Kemendikbudristek melihat kondisi lapangan agar ada solusi yang tepat.

"Kami kira kebijakan ini baik, tetapi harus dipertimbangkan kondisi lapangan, terutama di sekolah dengan sumber daya guru yang kurang dan kapasitas sekolah dalam membuka skenario kelas. Makin banyak pilihan, makin banyak kelas, dan ada kemungkinan guru tidak mendapatkan jamnya. Ini harus dipikirkan," jelasnya.

BACA JUGA:Siap-siap! Perubahan Kurikulum Madrasah 2024-2025: Keputusan Mendadak Menteri Agama Guncang Dunia Pendidikan

Kendati demikian, Iman sepakat bahwa penghapusan jurusan ini dinilai lebih fleksibel bagi siswa karena mereka tidak lagi dikotak-kotakkan dalam jurusan IPA, IPS, atau Bahasa, sehingga tidak ada diskriminasi prodi ketika hendak melanjutkan kuliah.

Kategori :