REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID – Intan Puspita Mayasari, pemilik Bakso Ronggolawe, melaporkan pemilik akun TikTok @Juragankartunlama ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Tindakan hukum ini diambil terkait dugaan pencemaran nama baik setelah video viral yang mengklaim bakso dari usaha tersebut mengandung daging tikus.
BACA JUGA:Vonis Bebas Ronald Tannur Picu Kontroversi, Politikus NasDem Desak Ajukan Banding
BACA JUGA:Viral! Pencurian Besi Pagar Gang di Johar Baru Terungkap Lewat CCTV
Video yang mengklaim adanya daging tikus dalam bakso tersebut telah menyebar luas di media sosial dan grup WhatsApp, menyebabkan penurunan drastis dalam penjualan Bakso Ronggolawe.
Biasanya, warung bakso ini menjual sekitar 500 mangkok per hari, tetapi kini jumlahnya merosot menjadi sekitar 100 mangkok.
BACA JUGA:Dewi Sartika Ditangkap Setelah 12 Tahun Buron
BACA JUGA:Anak bunuh ayah kandung degan palu : Motif Permintaan dan Gangguan Jiwa
Intan Puspita Mayasari membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa video itu adalah hoaks yang sengaja dibuat untuk merusak reputasi usahanya yang telah berdiri sejak 1986.
Dia berharap pelaku dapat ditangkap, meminta maaf, dan membuat klarifikasi.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlanjut dan pihaknya sedang mencari pemilik akun TikTok yang dimaksud.
BACA JUGA:Anak bunuh ayah kandung degan palu : Motif Permintaan dan Gangguan Jiwa
BACA JUGA:Kisah Khotijah: Menang Hadiah Motor Tapi Tak Kunjuang Diterima, Setelah Bayar Pajak Hadiah
Meski video tersebut sudah dihapus, pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan kebenaran tuduhan tersebut.