Masyarakat Adat Desa Fatumnasi Gelar Ritual Sanksi Adat atas Penebangan Pohon di Kawasan Hutan Lindung Mutis

Sabtu 27 Jul 2024 - 12:16 WIB
Reporter : Riski
Editor : Riski

Apabila di masa depan masih terdapat pelanggaran terhadap kawasan hutan atau Cagar Alam Mutis, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.*

BACA JUGA:Video Viral Tentang Anak Kecanduan Judi Online Ternyata Manipulasi

BACA JUGA:Paris Hadapi Masalah Kriminal Jelang Olimpiade 2024: Jaringan Kereta Cepat TGV Lumpuh Akibat Pembakaran

Kategori :