REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengonfirmasi bahwa seorang pengemudi ojek online (ojol) melaporkan penerimaan paket yang berisi narkoba jenis sabu.
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Budi Wibowo, menyatakan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan mengungkap bahwa pemesan paket tersebut adalah seorang oknum anggota Polri.
BACA JUGA:Ex-Polisi dan Bandar Narkoba Ditangkap di Baturaja Timur, Polisi Sita Sabu dan Uang Tunai
BACA JUGA:Sumsel Kehilangan Rp2,34 Triliun
Menurut Budi, setelah penemuan tersebut, koordinasi langsung dilakukan dengan Polda Lampung untuk mengambil tindakan terhadap oknum polisi berinisial RR, yang berdinas di salah satu Polsek di Bandar Lampung.
Tes urine yang dilakukan terhadap RR menunjukkan hasil positif narkoba, dan saat ini RR sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh BNNP Lampung.
BACA JUGA:Pacar Aniaya Perempuan Hingga Kritis di Polewali Mandar: Pelaku Masih Buron
BACA JUGA:Pria Lubuklinggau Diduga Cabuli Anak 8 Tahun dengan Dalih Mengajak Mengambil Jeruk
Budi juga menegaskan bahwa informasi mengenai ojol yang dijebak oleh oknum Polri untuk mengantar paket sabu tidak benar.
Sebelumnya, seorang ojol bernama Makmuri menerima orderan untuk mengantar baju bayi, namun karena curiga dengan isi paket, ia memeriksanya dan menemukan narkoba jenis sabu di dalamnya.