Poin Penting PP Kesehatan 2024: Larangan Jual Rokok Eceran, Iklan Susu Formula, hingga Penghapusan Sunat Perem

Foto: Poin Penting PP Kesehatan 2024: Larangan Jual Rokok Eceran-Istimewa-

BACA JUGA:Siap-Siap, Pemerintah Cairkan 4 Tunjangan untuk Guru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK

BACA JUGA:MenPAN RB: Hanya Tenaga Honorer yang Memenuhi Dua Syarat Ini yang Diangkat Jadi PPPK 2024

Indikasi kedaruratan medis meliputi kehamilan yang mengancam nyawa dan kesehatan ibu, serta kondisi kesehatan janin dengan cacat bawaan yang tak dapat diperbaiki.

Transplantasi Organ dan Jaringan Tubuh

PP Kesehatan juga mengatur soal transplantasi organ dan jaringan tubuh manusia. Jaringan yang diperoleh dari berbagai jenis, termasuk sisa jaringan hasil operasi, hanya dilakukan pendataan oleh bank mata dan/atau bank jaringan. 

Pemerintah pusat, daerah, dan/atau masyarakat dapat menyelenggarakan bank mata dan bank jaringan sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah. Menteri juga bertugas membentuk bank mata pusat sebagai bank mata rujukan nasional.

BACA JUGA:Siap-Siap, Pemerintah Cairkan 4 Tunjangan untuk Guru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK

BACA JUGA:MenPAN RB: Hanya Tenaga Honorer yang Memenuhi Dua Syarat Ini yang Diangkat Jadi PPPK 2024

PP Kesehatan ini menandai langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan standar kesehatan di Indonesia melalui pengaturan yang lebih ketat dan komprehensif. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan