Dalam Kurun Waktu 50 Tahun, Jambi Kehilangan 73% Hutan
Foto: Dalam Kurun Waktu 50 Tahun-Istimewa-
Namun, meski sudah ada moratorium, persoalan pengelolaan hutan masih banyak tantangan.
Faktanya, kerusakan hutan terus terjadi pada 2023.
Direktur KKI Warsi Adi Junaedi mengungkapkan, sepanjang 2023, dalam analisis yang dilakukan KKI Warsi, terjadi pembukaan hutan dan lahan yang dapat terlihat nyata dari citra satelit Sentinel 2, dipadukan pengamatan dari Google Earth, citra Spot 6, SAS Planet.
Dari analisis yang dilakukan, terlihat areal terbuka seluas 160.105 hektare di berbagai fungsi kawasan.
BACA JUGA:Seruan Penggemar untuk Kembalinya Adam di Emmerdale Terus Menguat
BACA JUGA:Penemuan Menakjubkan di Pompeii: Lukisan Kuno yang Terjaga dengan Sempurna
Adi menyebut, areal terbuka paling luas berada di areal penggunaan lain (APL) dengan luas 51.904 hektare, disusul di areal restorasi seluas 41.116 hektare, hutan tanaman industri (HTI) seluas 16.255 hektare.
Pembukaan hutan juga terpantau di kawasan taman nasional seluas 13.097 hektare, dan hutan lindung seluas 1.725 hektare.
Pembukaan hutan dan lahan juga terpantau di daerah sempadan sungai.
"Hampir semua wilayah anak-anak sungai di Provinsi Jambi juga mengalami persoalan akibat aktivitas penambangan emas dengan menggunakan alat berat,” ujar Rudi.
BACA JUGA:Seruan Penggemar untuk Kembalinya Adam di Emmerdale Terus Menguat
BACA JUGA:Penemuan Menakjubkan di Pompeii: Lukisan Kuno yang Terjaga dengan Sempurna
Dari analisis citra Satelit Sentinel 2 yang dilakukan KKI Warsi, dengan ditumpang susunkan dengan peta perizinan 2023, tercatat 48.140 hektare lahan terbuka yang diindikasikan sebagai kawasan tambang emas.
Dari angka itu, hanya 1.884 hektare yang berada dalam wilayah pertambangan rakyat (WPR), sisanya 46.256 hektare berada di luar WPR alias ilegal.
“Keberadaan tambang di anak-anak sungai menyebabkan terjadinya sedimentasi atau aliran sungai menjadi dangkal. Ketika intensitas hujan tinggi, sungai tidak menampung,” katanya.