Cemburu Buta Berujung Penganiayaan Berat

Pelaku pembacokan di Prabumulih Timur, korban kehilangan jari manis akibat serangan teman dekatnya. Foto: istimewa.--

REL, Prabumulih - Malang nian nasib Meilani Lucyanna (30) warga yang tercatat beralamat di Jalan Jati RT 10 RW 03 Kelurahan Bencah Kesuma, Kecamatan Kebun, kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau itu menjadi korban pembacokan.

Pelakunya, merupakan teman dekat nya sendiri yakni Junaidi (40) warga Talang Sako kelurahan Sukajadi kecamatan Prabumulih Timur. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian nahas yang dialami korban terjadi pada Kamis (1/8) sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Samosir kelurahan Gunung Ibul Utara Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Kejadiannya sendiri, berawal sekira pukul 01.00 WIB, tersangka pulang dari cafe Erik yang mana jalan pulangnya melewati kosan korban. 

BACA JUGA:Terima Dukungan PKB Heri Amalindo – Popo Ali Semakin Percaya Diri

BACA JUGA:Diusung Golkar, MataHati Kantongi 23 Kursi

Kemudian, tersangka melihat korban keluar dari kosan korban bersama seorang laki-laki, yang mengakibatkan korban cemburu, setelah itu sekira jam 01.30 WIB, pelaku pergi ke warung di depan rumah makan siang malam untuk pergi minum-minum.

Pada saat hendak pulang, tersangka melihat ada sebilah senjata tajam jenis parang di sudut warung, kemudian tersangka mengambil parang tersebut dan diselipkan pelaku di pinggang sebelah kanan, yang mana pelaku berniat menggunakan senjata tajam tersebut untuk membunuh korban.

Kemudian pada jam 04.00 WIB pelaku bertemu dengan korban yang sedang jalan kaki menuju kosannya tepatnya di gang Samosir, Kelurahan Prabumulih Utara, Kecamatan Prabumulih Timur.

Pelaku langsung menghampiri korban dan terjadilah cekcok mulut, setelah itu pelaku langsung mengeluarkan sebilah parang yang di bawanya dari warung, dan langsung membacok korban ke bahu sebelah kiri sebanyak 1 kali, pundak 1 kali, kemudian korban terjatuh dan pelaku membacok kebagian kepala atas berkali-kali, dan pada saat pelaku membacok ke bagian kepala, korban melindungi kepala korban dengan tangannya, yang mengakibatkan jari manis tangan kanan korban putus. 

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Polres Empat Lawang Gelar Sispamkota

BACA JUGA:REL Kerjasama PGRI Gelar Lomba Menulis Surat, Ini Hadiah Yang Disiapkan Joncik Muhammad

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan dikonfirmasi Jumat (2/8) membenarkan kejadian tersebut. "Pelakunya sudah kita amankan berikut barang-bukti," sebutnya.

Adapun penangkapan pelaku sendiri, bermula saat tim Opsnal Satreskrim melakukan patroli di Jalan samosir Kelurahan Gunung Ibul Utara Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih pada 1 Agustus 2024 sekira pukul 04.00 WIB. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan