Pria dan Wanita Ditangkap di Hotel Monjok Terkait Dugaan Narkoba

Pria dan wanita di kamar hotel Transaksi Narkoba -Foto/Ist.-

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Tim Satresnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial EE (26) dan seorang wanita berinisial CKA (25) pada Sabtu (3/8/2024) dini hari.Keduanya ditangkap di sebuah hotel atau guest house di kawasan Monjok, Mataram, sekitar pukul 00.30 WITA. 

BACA JUGA:PDIP Belum Tentukan Dukungan Resmi

BACA JUGA:Mantan Kapolda Sumsel Hadiri Pemakaman Iptu Rivan Arief

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Suputra segera memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah berhasil mengamankan EE dan CKA di hotel tersebut, petugas melakukan penggeledahan pada badan dan pakaian kedua terduga.

BACA JUGA:Mahasiswi Universitas Abdurrab Tabrak Pedagang Sayur Hingga Tewas, Positif Narkoba

BACA JUGA:Pria Jual Pacar dan Dirinya Sendiri untuk Jasa Seks

Meski tidak ditemukan barang bukti narkoba pada mereka, penggeledahan di kamar hotel membuahkan hasil.

Dari sebuah jaket milik EE yang tergeletak di atas kasur, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga terkait dengan narkoba, termasuk plastik klip berisi bubuk putih yang diduga sabu seberat 3,83 gram bruto, pipa kaca, dan pipet plastik.

Barang-barang ini kemudian diamankan sebagai barang bukti bersama dengan sebuah telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp 490.000,-.

Setelah penangkapan tersebut, sekitar pukul 03.00 WITA, petugas melanjutkan penggeledahan ke rumah EE di Kecamatan Labuapi, Lombok Barat. Namun, tidak ditemukan narkoba tambahan di lokasi tersebut.

BACA JUGA:Penjual Air Tedmon Mulai Menjamur di Lahat

BACA JUGA:Barcelona Berpotensi Kehilangan Pemain Bintang

Tag
Share