GAIKINDO Terima Keputusan Pemerintah untuk Tidak Memberikan Insentif pada Kendaraan Hybrid

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Jongkie Sugiarto, menyatakan menerima keputusan pemerintah untuk tidak memberikan insentif kepada kendaraan di segmen hybrid.-Foto: dok/ist-

REL.BACAKORAN.CO -  Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Jongkie Sugiarto, menyatakan menerima keputusan pemerintah untuk tidak memberikan insentif kepada kendaraan di segmen hybrid. “Ya, kita harus terima keputusan Pemerintah ini,” ujar Jongkie Sugiarto.

Keputusan tersebut telah disahkan oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. GAIKINDO meminta agar para produsen otomotif yang memasarkan kendaraan hybrid dapat menjalankan strategi baru untuk terus menjual kendaraan yang memberikan manfaat lingkungan.

“Para APM harus mencari strategi lain agar dapat meningkatkan penjualan mobil-mobil hybridnya,” lanjut Jongkie.

Menurutnya, kendaraan hybrid memiliki beberapa keunggulan yang dapat menjaga lingkungan. Ia menjelaskan bahwa setidaknya terdapat empat hal penting yang dimiliki oleh kendaraan ini. Pertama, mobil hybrid memiliki penghematan dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dibandingkan dengan kendaraan konvensional.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Terima Dukungan dari PAN, Siap Maju pada Pilgub Jabar 2024BACA JUGA:Inter Milan Takluk 0-2 dari Al Ittihad, Simone Inzaghi: Banyak Aspek yang Harus Ditingkatkan

Kedua, kendaraan ini mengeluarkan polusi yang sangat rendah. Ketiga, mobil hybrid tidak memerlukan banyak infrastruktur seperti kendaraan elektrik murni. Keempat, harga mobil hybrid sangat bersahabat.

Dengan berbagai keunggulan tersebut, yang saat ini menjadi isu penting, GAIKINDO telah merundingkan hal-hal tersebut kepada pemerintah untuk mendapat perhatian lebih. Hal ini semata-mata untuk tetap menjaga tren penjualan yang saat ini sedang positif untuk segmen tersebut.

“Karena hal-hal tersebut, kami mengusulkan agar mobil-mobil hybrid juga dapat diberikan insentif walaupun besaran insentifnya tidak harus sama seperti mobil BEV,” tegas Jongkie.***

 

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan tidak ada penambahan kebijakan baru untuk sektor otomotif pada tahun ini. Dengan tidak adanya perubahan, artinya pemerintah juga tidak akan mengeluarkan kebijakan dalam memberikan insentif untuk kendaraan hybrid di Indonesia.

 

Airlangga menambahkan, segmen kendaraan hybrid telah mendapatkan sambutan yang baik dan tumbuh hingga dua kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, produsen otomotif tetap diharapkan untuk menemukan strategi baru guna menjaga momentum positif ini tanpa insentif tambahan dari pemerintah.

Tag
Share