Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Provinsi Sumsel 2024
BUKA: Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024. Foto: Pemprov Sumsel--
REL, Palembang - Pada hari Rabu, 7 Agustus 2024, Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024.
Acara yang berlangsung di Santika Premiere Palembang ini mengangkat tema "Percepatan Revisi RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota dan Penyelarasan/Integrasi Dokumen RTRW ke dalam Dokumen RPJPD dan RPJMD."
Elen Setiadi menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini diadakan untuk menyelesaikan revisi tata ruang yang sangat diperlukan.
Hal ini bukan hanya karena perkembangan dinamika pembangunan yang menuntut adanya perubahan dalam penataan ruang, tetapi juga sebagai persiapan dasar untuk RPJMD pemerintahan berikutnya.
BACA JUGA:HS Akan Ditarik ke Pemkab Banyuasin
BACA JUGA:Joncik-Rifai Diprediksi Melawan Kotak Kosong
"Sumatera Selatan memiliki potensi yang sangat besar, tetapi masih terhambat oleh berbagai regulasi termasuk tata ruang. Makanya, penting bagi kami untuk hadir dan menyelesaikan revisi tata ruang ini secepat mungkin agar dapat menarik investor. Kepastian berinvestasi dan tata ruang yang berkelanjutan adalah hal yang sangat penting," ujar Elen Setiadi.
Beliau menambahkan bahwa salah satu elemen penting dalam revisi ini adalah membenahi regulasi penataan ruang dan implementasinya.
Hal ini akan memastikan bahwa rencana tata ruang yang dibuat dapat dijalankan dengan baik dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan, Ir. M. Affandi, ST., M.Sc., IPU, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk sinkronisasi dan integrasi rencana tata ruang wilayah dengan rencana pembangunan daerah melalui percepatan revisi RTRW Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Peserta yang kami undang berjumlah 126 orang yang terkait langsung dalam penyelenggaraan penataan ruang, yang terdiri dari Instansi Vertikal, OPD, dan Pemerintah Kabupaten/Kota," ungkapnya.
Acara ini juga diisi oleh narasumber dari Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah 1, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. Turut hadir dalam acara ini adalah Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, dan para Kepala OPD lainnya.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan revisi tata ruang dapat segera diselesaikan, sehingga Sumatera Selatan dapat lebih siap dalam menghadapi pembangunan di masa mendatang dengan tata ruang yang lebih teratur dan berkelanjutan. (*)