Petani OKU Terluka Parah Setelah Dikeroyok Kakak-Adik, Pelaku Ditangkap

Petani OKU Terluka Parah Setelah Dikeroyok Kakak-Adik, Pelaku Ditangkap-(Poto,: ist/dok polisi)-

“Motif kejadian ini adalah selisih paham antara pelaku dan korban. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP junto 351 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan