Adanya Data Pemilih Ganda di KPU, Ini yang Dilakukan Bawaslu Pagar Alam!
Adanya Data Pemilih Ganda di KPU, Ini yang Dilakukan Bawaslu Pagar Alam!-(Poto: ist/ist)-
RAKYATEMPATLAWANG - Bawaslu Kota Pagar Alam mengapresiasi kinerja pantarlih dan KPU dalam berbagai persiapan menghadapi Pilkada 2024, akan tetapi bawaslu memberikan catatan penting, termasuk adanya data pemilih ganda pada Saat Plano Terbuka DPS Tingkat Kota di KPU. Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Divisi HPPH, Chlara Febriana, SE, M.Si.
Chlara juga menjelaskan, adanya selisih pemilih ganda. Maka dari itu bawaslu memberikan intruksi dan saran perbaikan data daftar pemilih kepada KPU dan jajaranya.
BACA JUGA:KPU Pagar Alam Catat DPS Pemilu Capai 107.969 Pemilih
BACA JUGA:KPU Ungkap 5 Kondisi yang Memungkinkan Kotak Kosong dalam Pilkada 2024
Bawaslu, lanjut Chlara, juga mengingatkan, agar kpu meneliti dan menelusuri data yang ada.
"Terutama menjelang daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSH) yang nantinya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujar Chlara.
Chlara juga menambahkan, Bawaslu juga mengimbau, agar hasil DPS diumumkan kepada masyarakat sesuai jadwal mulai 18 agustus 2024.
BACA JUGA:Tuntut Pemecatan Komisioner KPU dan Bawaslu Lahat
BACA JUGA:KPU Umumkan Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
"Hal itu untuk memberi kesempatan kapada masyarakat memberikan tanggapan dan masukan.
Selain itu, KPU Pagaralam telah menindaklanjuti rekomendasi bawaslu terkait data pemilih ganda yang belum dihapus.