Musi Rawas dan Palembang Jadi Percontohan Anti Korupsi
PROGRAM: Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi di Griya Agung pada Senin (12/8/2024). --
REL, Palembang - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, MH, secara resmi membuka Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi di Griya Agung pada Senin (12/8/2024).
Acara ini diselenggarakan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Kabupaten/Kota Antikorupsi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friestmount Wongso, mengungkapkan bahwa dua daerah di Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Kota Palembang dan Kabupaten Musi Rawas, masuk dalam nominasi sebagai daerah percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi.
"Sebenarnya ada tiga usulan untuk menjadi lokus kami, yaitu Palembang, Musi Rawas, dan Banyuasin. Namun, hanya Palembang dan Musi Rawas yang terpilih untuk menjadi tempat observasi kami. Jika keduanya dinyatakan lolos dan memenuhi syarat, maka akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis," jelas Friestmount.
BACA JUGA:Tunggu Respon Pemkab Musi Rawas
BACA JUGA:Kapolres Lahat Terima Penghargaan dari KPPN Lahat
Friestmount juga menjelaskan alasan mengapa Kabupaten Banyuasin tidak masuk dalam agenda observasi.
"Salah satu syarat untuk menjadi daerah percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi adalah adanya Mall Pelayanan Publik. Banyuasin belum memiliki mall pelayanan publik yang memadai, karena mall yang dimiliki saat ini masih tergolong mini," tambahnya.
Sementara itu, Pj Sekda Sumsel, Edward Candra, menyatakan dukungannya terhadap dua daerah yang akan diobservasi.
Ia berharap agar Palembang dan Musi Rawas dapat memenuhi syarat dan melanjutkan ke tahap berikutnya dalam upaya menjadi daerah percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi di Sumatera Selatan.
"Tentunya, keberhasilan ini membutuhkan peran serta semua pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat, agar seluruh daerah di Sumatera Selatan dapat terbebas dari korupsi," ujar Edward.
Di akhir acara, Pj Sekda beserta seluruh Sekda Kabupaten/Kota yang hadir menerima buku panduan Kabupaten/Kota Anti Korupsi yang diserahkan langsung oleh Friestmount Wongso.
Buku ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di masing-masing daerah. (*)