Format Baru SIM Indonesia: Dilengkapi Bahasa Inggris, Dikenali di Luar Negeri
Foto: Format Baru SIM Indonesia: Dilengkapi Bahasa Inggris-Istimewa-
Negara-negara yang menerima SIM Indonesia antara lain Brunei Darussalam, Filipina, Thailand, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Singapura.
Namun, ada beberapa batasan dalam penggunaannya. Di Singapura, SIM Indonesia hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan, setelah itu pengendara diwajibkan menggunakan SIM Singapura.
BACA JUGA:Emak-Emak Divonis 15 Tahun Penjara Setelah Bunuh Penjaga Toko di Tangerang
BACA JUGA:Didatangi Petugas Samsat? Jangan Panik, Ini yang Sebenarnya Terjadi!
Sementara di Malaysia, pengendara harus memiliki SIM Internasional yang masih berlaku atau mengajukan permohonan SIM Malaysia.
Dengan format baru ini, diharapkan SIM Indonesia tidak hanya lebih mudah diidentifikasi tetapi juga lebih diakui dan dihargai di tingkat internasional.
Langkah ini adalah bagian dari upaya untuk memberikan kenyamanan lebih bagi Warga Negara Indonesia yang berkendara di luar negeri, khususnya di kawasan ASEAN. (*)