124 Warga Binaan Pagaralam Terima Remisi

Pj Walikota Serahkan SK Remisi kepada WBP Lapas Kelas III Pagar Alam. Foto : Reri/REL--

Juga, menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal No SEK.UM 01.01-796 tanggal 9 Agustus 2024 terkait penyelenggaran pelaksanaan pemberian remisi umum  dan pengurangan masa pidana umum tahun 2024 kepada narapidana dan anak binaan di Lapas Rutan dan LPKA.

Sementara, Pj Walikota Pagar Alam H Lusapta Yuda Kurnia mengatakan, dirinya memberikan suport dan motivasi kepada warga binaan. 

"Moment ini menjadi saatnya melakukan perubahan, memberikan yang berguna dimasa depannya nanti," ucap dia. (rer)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan