Dinyatakan Tidak Lolos, Tenaga Honorer Kategori Ini Gagal Diangkat Jadi PPPK 2024
Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK 2024-Doc/Foto.Ist-
REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Tenaga Honorer Kategori Ini Gagal Diangkat Jadi PPPK 2024.Kabar kurang menggembirakan datang bagi tenaga honorer yang berharap diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.
Meski pengangkatan ini telah diamanatkan dalam UU ASN 2023, ternyata ada kategori tenaga honorer yang tidak bisa diselamatkan dalam proses pengangkatan tersebut.
BACA JUGA:Dua Wanita Cantik Terlibat Pembegalan: Kisah Menegangkan di Lubuklinggau
BACA JUGA:Maaf, Tenaga Honorer Kategori Ini Gagal Diangkat Jadi PPPK 2024, Cek Siapa Saja yang Tidak Lolos!
Sesuai UU ASN 2023, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK merupakan langkah untuk menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer, yang wajib rampung paling lambat Desember 2024.
Namun, hanya tenaga honorer yang resmi terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dapat diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024.
BACA JUGA:Kadin Sultra Berikan Bonus Tunai untuk Tim Penari Kolosal yang Sukses Harumkan Nama Daerah di IKN
BACA JUGA:Aturan Razia Kendaraan Terbaru 2024: Denda dan Tilang untuk Kendaraan yang Telat Bayar Pajak
Hal ini ditegaskan dalam Pasal 66 UU ASN 2023, yang menyatakan bahwa penataan tenaga honorer meliputi verifikasi, validasi, dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang.
Namun, kenyataan pahit harus diterima oleh beberapa kategori tenaga honorer, termasuk mereka yang bekerja melalui sistem outsourcing.
BACA JUGA:Aturan Razia Kendaraan Terbaru 2024: Denda dan Tilang untuk Kendaraan yang Telat Bayar Pajak
BACA JUGA:Fenomena Warga RI Ramai-ramai Beralih ke Rokok Murah, Bea Cukai Siap Perketat Pengawasan
Dilansir dari kanal YouTube Usman Oegi pada Selasa, 20 Agustus 2024, Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menegaskan bahwa tenaga outsourcing seperti petugas kebersihan, pengemudi, satuan pengamanan, dan pekerja serupa lainnya tidak akan diangkat menjadi PPPK. Alasannya, mereka tidak termasuk dalam pendataan tenaga non-ASN.
Di sisi lain, pemerintah memastikan ada dua kategori tenaga honorer yang pasti akan diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024: