Bea Cukai Cirebon Sita 11,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Diperkirakan Rp8 Miliar
Editor: Riski
|
Selasa , 20 Aug 2024 - 16:07
Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal.foto : Dok/Ist.--
Pada tahun 2023, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau hanya mencapai sekitar Rp213 triliun, tidak memenuhi target yang ditetapkan.***