DPR Pertimbangkan Anulir Putusan MK Terkait Ambang Batas Pilkada

Doc/Foto/Ist--

BACA JUGA:Segini Gaji Paskibraka Tingkat Nasional sampai Kabupaten/Kota

BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin Kenakan Pakaian Adat Pontianak Sambas pada Peringatan HUT Ke-79 RI di Istana Merdeka

Rapat Baleg DPR ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 21 Agustus 2024, dengan agenda pembahasan RUU Pilkada dimulai pada pukul 10.00 WIB, dan rapat pengambilan keputusan dengan pemerintah serta DPD pada pukul 19.00 WIB.

Keputusan akhir Baleg DPR dalam rapat ini akan sangat menentukan arah pelaksanaan Pilkada 2024 dan dampaknya terhadap konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan