DPR Pertimbangkan Anulir Putusan MK Terkait Ambang Batas Pilkada
Editor: Edo
|
Rabu , 21 Aug 2024 - 10:04
Doc/Foto/Ist--
BACA JUGA:Segini Gaji Paskibraka Tingkat Nasional sampai Kabupaten/Kota
Rapat Baleg DPR ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 21 Agustus 2024, dengan agenda pembahasan RUU Pilkada dimulai pada pukul 10.00 WIB, dan rapat pengambilan keputusan dengan pemerintah serta DPD pada pukul 19.00 WIB.
Keputusan akhir Baleg DPR dalam rapat ini akan sangat menentukan arah pelaksanaan Pilkada 2024 dan dampaknya terhadap konstitusi dan demokrasi di Indonesia.