Pemutihan Pajak Kendaraan 2024: Kesempatan Emas dari 8 Provinsi untuk Bebas Denda dan Diskon Besar

Doc/Foto/Ist--

8. Bali

   - Periode:  14 Agustus - 30 September 2024

   - Keringanan: Bebas denda PKB dan BBNKB, serta penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan denda terhadap PKB dan BBNKB.

BACA JUGA:Demo Mahasiswa dan Buruh Kepung Gedung DPR dan MK Hari Ini

BACA JUGA:Kolonel Nur Wahyudi: Dari Pejuang Kopassus ke Sorotan HUT RI, Bersama Istri Aktris Juliana Moechtar

Masyarakat di masing-masing provinsi diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbarui administrasi kendaraan mereka dengan biaya yang lebih ringan.

Pastikan untuk memeriksa syarat dan ketentuan khusus di daerah Anda agar dapat memanfaatkan program ini secara optimal.

 

 

,

Tag
Share