Waspada, Varian JN.1 Terus Melonjak

Ilustrasi---

REL, Jakarta - Varian baru Covid-19, JN.1, menjadi perbincangan hangat belakangan ini karena dikaitkan dengan lonjakan kasus di beberapa negara, termasuk Indonesia. Keadaan ini semakin mengkhawatirkan karena banyaknya masyarakat yang bepergian untuk merayakan libur Natal dan Tahun Baru, serta liburan sekolah.

Menurut data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, tercatat 41 kasus Covid-19 varian JN.1 di Indonesia. Temuan ini didasarkan pada pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) terhadap 77 sampel. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa jumlah tersebut mencakup 43 persen dari total 453 kasus konfirmasi Covid-19 pada periode November hingga awal Desember 2023.

"Hasil sequence kita terhadap JN.1 ini naik. Di awal November tadinya hanya 1 persen, lalu 19 persen di minggu ketiga November. Di awal Desember sudah 43 persen," ungkap Budi Gunadi Sadikin.

Rinciannya, dari 41 kasus JN.1 yang ditemukan, lima kasus konfirmasi muncul pada tanggal 6 hingga 23 November. Dua kasus berasal dari Jakarta Utara, satu kasus dari Jakarta Selatan, satu kasus dari Jakarta Timur, dan satu kasus dari Batam. Sementara itu, 36 kasus lainnya terdeteksi dari pengambilan sampel pada 1 hingga 12 Desember, dengan 29 kasus di Jakarta Selatan, dua kasus di Jakarta Timur, dua kasus di Jakarta Utara, dan tiga kasus di Batam.

BACA JUGA:Pembangunan Pagar Sekolah dan Lapangan Tuntas Dikerjakan

BACA JUGA:Truk Pengakut Sampah Layak Diremajakan

Budi Gunadi Sadikin juga menekankan bahwa sekitar 39 persen dari kasus yang terkonfirmasi tidak menunjukkan gejala. Sementara itu, 14 persen pasien mengalami gejala seperti batuk, pilek, dan sakit tenggorokan, dengan beberapa di antaranya memiliki penyakit komorbid seperti penyakit jantung, diabetes, hipertensi, gangguan pernapasan berat, dan gangguan imunologi.

Dengan terus bertambahnya jumlah pasien positif, Menkes mengimbau masyarakat agar disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Dia juga mendesak agar vaksinasi dilakukan secara massif di fasilitas kesehatan atau pos vaksinasi terdekat. Seluruh masyarakat, terutama yang mengalami gejala, diminta untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terkena Covid-19 akan mendapatkan klaim sesuai aturan, tergantung pada gejala yang muncul. "Pada intinya, BPJS Kesehatan siap untuk klaim sesuai aturan," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan