Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan RI-Australia: Tonggak Baru Hubungan Bilateral

Perjanjian Kerja Sama Pertahanan Indonesia dan Australia 2024-Doc/Foto.Ist-

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID — Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan Australia, The Hon Richard Donald Marles MP, menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) RI-Australia di Aula Graha Utama, Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

Perjanjian ini menandai langkah baru dalam hubungan bilateral kedua negara, memperkuat kemitraan strategis yang telah terjalin selama hampir enam dekade.

BACA JUGA:Gagal Minting Runes, Bitcoin Senilai Rp1,5 Triliun Lenyap: Sebuah Tragedi di Dunia Kripto

BACA JUGA:Semenanjung Banyuasin, Surga Burung Migran Siberia

Dalam sambutannya, Menhan Prabowo menyatakan bahwa penandatanganan DCA ini merupakan kelanjutan dari Perjanjian Lombok dan menunjukkan komitmen kedua negara untuk mempererat kerja sama dalam menghadapi ancaman keamanan serta mempromosikan perdamaian di kawasan Asia Pasifik.

“Ini adalah momen bersejarah yang menandakan niat kita untuk menjaga dan memelihara hubungan erat serta persahabatan antara Indonesia dan Australia,” ujar Prabowo.

BACA JUGA:Sejarah Berdirinya Partai Hanura: Dari Awal Hingga Menjadi Bagian Penting Politik Indonesia

BACA JUGA:3 Motor Touring Terbaik di Tahun 2024: Pilihan Utama untuk Petualangan Jarak Jauh

Di sisi lain, Richard Marles mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penyambutan hangat yang diberikan oleh Akademi Militer di Magelang.

Ia juga menegaskan pentingnya perjanjian ini sebagai landasan hubungan pertahanan yang lebih kuat dan kolaboratif antara kedua negara.

"Ini adalah perjanjian pertahanan paling signifikan dalam sejarah hubungan bilateral kita, dan kami menghormatinya sebagai simbol persahabatan yang erat," tambahnya.

BACA JUGA:3 Motor Touring Terbaik di Tahun 2024: Pilihan Utama untuk Petualangan Jarak Jauh

BACA JUGA:Teka-Teki Emas 57.000 Kg Milik Soekarno di Swiss Akhirnya Terungkap?

Perjanjian DCA ini bersifat mengikat secara hukum, mencerminkan intensitas peningkatan kerja sama militer antara Indonesia dan Australia selama 10 tahun terakhir, terutama dalam bidang pendidikan, pelatihan, dan operasi gabungan.

Tag
Share