Pendaftaran Paslon Bupati Empat Lawang Diperpanjang: Hanya Satu Pasangan yang Mendaftar, KPU Buka Peluang

Pendaftaran Paslon Bupati Empat Lawang Diperpanjang: Hanya Satu Pasangan yang Mendaftar, KPU Buka Peluang-(Poto: ist/ist)-

Hal ini berarti bahwa pasangan Joncik Muhamad dan Arifai akan menjadi satu-satunya pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang.

BACA JUGA:PDI-P Resmi Usung Jeje Wiradinata sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jawa Barat 2024

BACA JUGA:Pilkada 2024 Menjadi Fokus Utama, Prabowo Subianto Belum Tentukan Nama Menteri

"Kalau di hari terakhir perpanjangan itu masih tetap tidak ada yang mendaftar, artinya hanya satu Bakal Paslon yang diterima pendaftarannya, maka tidak ada masa perpanjangan lagi," tegas Eskan.

Perpanjangan ini menjadi perhatian publik, terutama bagi mereka yang berharap adanya kompetisi lebih ketat dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Empat Lawang. 

KPU berharap keputusan ini dapat menarik lebih banyak paslon untuk turut serta dalam kontestasi politik ini, sehingga pemilihan dapat berlangsung dengan lebih dinamis dan demokratis.

Hingga kini, belum ada indikasi apakah ada paslon lain yang akan mendaftar dalam masa perpanjangan ini. Masyarakat Empat Lawang pun menantikan perkembangan terbaru, yang akan menentukan dinamika politik di daerah mereka selama lima tahun ke depan.

Dengan keputusan ini, semua mata kini tertuju pada tanggal 2 September 2024, sebagai batas akhir pendaftaran. Apakah akan ada paslon lain yang muncul, ataukah Joncik Muhamad dan Arifai akan melenggang tanpa lawan? Semua itu akan terjawab dalam beberapa hari ke depan."**

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan