Cara Daftar QR Code Pertalite Sebelum Pembatasan Berlaku pada 1 Oktober 2024
Foto: Cara Daftar QR Code Pertalite Sebelum Pembatasan Berlaku pada 1 Oktober 2024--
RAKYATEMPATLAWANG – Pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan baru terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti biosolar dan pertalite, mulai 1 Oktober 2024.
Dalam kebijakan ini, masyarakat yang ingin membeli BBM subsidi di SPBU Pertamina diharuskan menunjukkan QR Code.
Oleh karena itu, bagi pengendara yang belum mendaftarkan kendaraannya, penting untuk segera melakukan pendaftaran agar tetap bisa membeli BBM subsidi.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, peraturan mengenai pembatasan ini akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) ESDM.
BACA JUGA:Jokowi Tegaskan Pembatasan BBM Subsidi Masih Tahap Sosialisasi
BACA JUGA:Pertamina Tegaskan Tak Ada Pembatasan Pembelian Pertalite pada 1 September 2024
Meskipun aturan tersebut direncanakan berlaku mulai 1 Oktober, pemerintah masih memberikan waktu sosialisasi kepada masyarakat sebelum penerapan penuh.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyatakan bahwa pembatasan pembelian BBM bersubsidi saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan belum ada keputusan final yang diberlakukan.
Cara Mendaftar QR Code Pertalite
Untuk mendapatkan QR Code yang diperlukan, pengendara dapat mendaftarkan kendaraannya melalui tiga cara berikut:
BACA JUGA:Gaji Kades, Sekretaris Kades dan Perangkat Kades di Tahun 2024 Naik, Benarkah?
BACA JUGA:Ini 4 Tips Hidup Sehat untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Anda
1. Aplikasi MyPertamina: Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi MyPertamina yang bisa diunduh di smartphone.
Aplikasi ini menyediakan antarmuka yang memudahkan pengguna untuk mengunggah dokumen yang diperlukan dan mendapatkan QR Code.