Polisi Kembali Peringatkan Warga Tentang Bahaya Karhutla
Polres Musi Rawas (Mura) Polsek BTS Ulu, melakukan pengecekan titik hotspot di Desa Lubuk Pauh, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura. Foto : ist --
“Kami kembali mengingatkan warga agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar, karena tindakan tersebut akan dikenakan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar AKP Herdiansyah.
Menurut pantauan dari situs Brin Fire Hotspot, pada Minggu (1/9/2024) pukul 13.37 WIB, terdeteksi satu titik api di wilayah Muara Lakitan, Kabupaten Mura, serta dua titik api di Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.(*)