Pilkada Serentak 2024: Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Tidak Capai 50% Suara?

Doc/Foto/Ist--

BACA JUGA:Kebakaran Hebat Melanda Rumah Petani di Prabumulih

Idham Holik mengingatkan bahwa pentingnya mengikuti ketentuan ini untuk menjaga legitimasi pemilihan dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik.

Dengan dua opsi yang tersedia, penyelenggara dan masyarakat harus siap menghadapi berbagai kemungkinan dan memastikan bahwa pemilihan dapat dilaksanakan secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku(*)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan