Penandatanganan Deklarasi Netralitas ASN
Pj Sekda Empat Lawang Hj Hepy Safrani menunjukkan penandatanganan deklarasi Netralitas ASN disaksikan KPU dan Bawaslu. Foto : Andika/REL--
REL, Empat Lawang - Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menggelar acara Deklarasi Netralitas pada Pemilihan Umum dan Pemilihan serentak tahun 2024, pada Rabu (27/12/2023).
Acara deklarasi ini juga dilakukan serentak di Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Selatan, melalui virtual video.
Dihadiri oleh Pj Sekda Empat Lawang, Polres Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, KPU Empat Lawang, dan Bawaslu Empat Lawang, serta Kepala Forkopimda di lingkungan pemerintahan Kabupaten Empat Lawang.
Pembacaan ikrar netralitas ASN di Pemilu 2024, dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya.
BACA JUGA:Penandatanganan Deklarasi Netralitas ASN pada Pemilu Serentak 2024
BACA JUGA:6 Pendaki Terkena Hipotermia Saat Naik Gunung Dempo, Kondisi Drop Tubuh Keram tak Bisa Bergerak
Setelah pembacaan ikrar, acara dilanjutkan oleh penandatanganan deklarasi netralitas ASN, secara serentak di seluruh Provinsi Sumatera Selatan.
Setelah itu, para undangan mendengarkan sambutan Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni.
Yang mana dalam sambutan itu, Agus Fatoni menekankan pentingnya netralitas ASN khususnya di Provinsi Sumsel dan mengajak ASN se Provinsi Sumsel untuk menjaga Sumsel agar tetap menjadi daerah zero conflict.
Diharapkan setelah deklarasi ini, para ASN di Provinsi Sumsel bisa menjaga netralitas dan integritas mereka dalam menghadapi pemilu mendatang. (Rel)