OJK Minta Fintech P2P Lending Mitigasi Risiko Judi Online
Editor: Riski
|
Sabtu , 07 Sep 2024 - 15:50
Ilustrasi --
Kominfo, BI, OJK, serta sebelas asosiasi dan perhimpunan tersebut akan membentuk satuan tugas untuk mengorkestrasi upaya pemberantasan judi online secara lebih terkoordinasi dan tegas.
Sebelas asosiasi yang terlibat termasuk Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), antara lain.***