Viral di Media Sosial, Pengendara Motor Dapat Surat Tilang Elektronik Gegara Bonceng 'Pocong' di Pasuruan
Foto: Viral di Media Sosial, Pengendara Motor Dapat Surat Tilang Elektronik Gegara Bonceng 'Pocong' di Pasuruan--
RAKYATEMPATLAWANG - Sebuah foto yang memperlihatkan seorang pengendara motor di Pasuruan, Jawa Timur, mendapatkan surat tilang elektronik karena membonceng sosok yang mirip pocong telah menghebohkan media sosial.
Kejadian unik ini viral setelah akun Twitter @Idaman_makmu membagikan foto surat tilang tersebut dengan keterangan yang mencuri perhatian netizen.
Dalam foto itu, tampak pengendara motor yang tidak menggunakan helm, dengan sosok misterius berwarna putih di belakangnya yang dikira pocong.
BACA JUGA:Heboh Pemotor di Pasuruan Kena E-Tilang karena 'Bonceng Pocong' Tak Pakai Helm
BACA JUGA:WNA Asal Nigeria Diamankan Imigrasi Bandung, Terlibat Penipuan Forex dan Investasi Bodong
Menurut informasi yang beredar, surat tilang elektronik tersebut mencantumkan pelanggaran tidak menggunakan helm sesuai standar nasional Indonesia. Meskipun pengendara tampak menggunakan helm.
sosok putih di belakangnya yang terlihat seperti pocong membuat kejadian ini menjadi bahan perbincangan di media sosial.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menjelaskan bahwa foto tersebut merupakan hasil editan dan bukan kejadian yang sebenarnya.
BACA JUGA:Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Subang: Seorang Oknum Perwira Polisi Dijerat Obstruction of Justice
BACA JUGA:Terungkap, Fakta di Balik Viral Pemotor Bonceng
Menurutnya, pengendara motor yang tertangkap kamera ETLE memang tidak menggunakan helm, namun sosok pocong dalam foto adalah rekayasa.
"Ia sebenarnya menerima surat tilang karena tidak menggunakan helm, namun sosok pocong yang muncul di foto adalah hasil editan," ujar Joko Suseno.
Kehebohan ini menunjukkan betapa cepatnya informasi dapat menyebar di media sosial dan bagaimana teknologi seperti ETLE dapat berfungsi sebagai alat penegakan hukum yang efektif, meskipun sering kali disalahartikan atau dimanipulasi. (*)