Eks Pejabat PT Timah Ungkap Kesulitan Mengatasi Penambang Ilegal, 'Masalah Perut Rakyat'"

Eks Pejabat PT Timah Ungkap Kesulitan Mengatasi Penambang Ilegal: 'Masalah Perut Rakyat'"-ist/net-

Eks Pejabat PT Timah Ungkap Kesulitan Mengatasi Penambang Ilegal, 'Masalah Perut Rakyat'"

REL, BACAKORAN.CO – Dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah senilai Rp 300 triliun, mantan

Kepala Unit Produksi PT Timah Tbk untuk wilayah Bangka Belitung, Ali Samsuri, mengungkapkan kesulitan perusahaan dalam menanggulangi penambang ilegal. 

Ali menceritakan betapa kompleksnya situasi penambang liar di area izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah dan tantangan yang dihadapi pihak perusahaan.

Ali, yang bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (11/9/2024), menjelaskan bahwa penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah sudah berlangsung sejak 2005.

BACA JUGA:Saksi Terungkap, Jokowi Minta PT Timah Legalitas Penambang Ilegal dalam Kasus Korupsi Rp 300 Triliun

BACA JUGA:WOW...!Penambang Timah Ilegal di Bangka Belitung Bisa Menghasilkan Rp500 Juta per Bulan 

Saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, Ali mengaku bahwa penambangan ilegal sering terjadi dalam bentuk kelompok atau individu yang berpindah-pindah lokasi.

"Penambang ilegal ini sering bergerak dari tempat satu ke tempat lain. Meskipun sering dihalau, mereka kembali saat petugas tidak berada di lokasi," jelas Ali. 

Dia menambahkan bahwa upaya PT Timah untuk mengontrol penambangan ilegal sangat sulit karena banyak dari mereka yang menggunakan alasan 'perut rakyat' untuk melanjutkan kegiatan mereka.

"Kontrol terhadap penambang ilegal sangat sulit, karena mereka sering mengatasnamakan masalah kebutuhan hidup mereka," ungkap Ali. 

BACA JUGA:Daftar Lengkap 16 Tersangka Kasus Korupsi Timah, Termasuk Helena Lim dan Suami Sandra Dewi

BACA JUGA:Cadangan dan Sumber Daya Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: Kontribusi Utama Indonesia dalam Pasar G

Ia juga menyebutkan bahwa laporan mengenai aktivitas penambangan ilegal biasanya diajukan oleh divisi keamanan PT Timah kepada aparat penegak hukum. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti sejauh mana efektivitas laporan tersebut.

Tag
Share