Polri Bentuk Satgas untuk Pantau Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, menyampaikan bahwa tim sudah diberangkatkan.-Foto: dok/ist.-

REL , JAKARTA -  Polri memastikan telah mengirimkan tim satuan tugas (Satgas) yang terdiri dari Polda Aceh dan Polda Sumatera Utara untuk menangani masalah dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.

Satgas tersebut ditugaskan untuk memantau dan memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk mendalami laporan adanya fasilitas yang belum memadai.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, menyampaikan bahwa tim sudah diberangkatkan.

"Tim sudah berangkat ke Aceh dan Sumut, namun ini masih didalami terkait dengan arena mana yang akan dikunjungi. Tentunya itu membutuhkan proses dan waktu," ujar Erdi di Jakarta, Jumat (14/9).

BACA JUGA:Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Batang: Satu Luka Berat, Lima Luka Ringan

BACA JUGA:Timnas Indonesia Bidik Kemenangan Maksimal di Laga Tandang Melawan Bahrain dan China

Polri menerima laporan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta masyarakat terkait adanya dugaan ketidaksiapan fasilitas PON, padahal kegiatan olahraga nasional tersebut sudah berjalan.

Menindaklanjuti laporan ini, Polri membentuk Satgas yang terdiri dari Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumut untuk melakukan pendampingan dan monitoring, termasuk mendalami adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan PON.

"Polri membentuk tim satgas pendampingan, dan saat ini penyidik Bareskrim berkoordinasi bersama Kemenpora, Kejaksaan Agung, serta BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk mengungkap adanya potensi tindak pidana korupsi dalam kegiatan PON," kata Erdi.

Ia menambahkan bahwa Polri saat ini masih mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait penyimpangan dalam pengelolaan anggaran PON untuk melapor kepada Polri.

BACA JUGA:Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan Terkait Dugaan Penyebaran Berita Palsu, Tegaskan Perundungan

BACA JUGA:Pemkot Tangerang Tegakkan Perda, 11 Pelanggar Diberi Sanksi Denda

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa, sebelumnya menyatakan bahwa Polri telah berkoordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo mengenai dugaan penyelewengan anggaran PON.

Satgas pendampingan yang dibentuk Polri merupakan gabungan dari Tipikor Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumut, yang akan meninjau dan menelaah laporan dari Menpora.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan