Fasilitasi ASN Tempuh Pendidikan

Pj Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia SE MM pimpin rapat pembahasan kerjasama antara Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekes Kemenkes) Jambi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam. Foto : Reri/REL--

REL, Pagaralam – Pj Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia SE MM pimpin rapat pembahasan kerjasama antara Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekes Kemenkes) Jambi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Besemah III Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pagar Alam, pada Jum’at siang (13/9). 

Dalam pertemuan ini, dibahas mengenai rencana Perjanjian Kerjasama (PKS) atau Memorandum Of Understanding (MoU) antara Poltekes Kemenkes Jambi dengan Pemkot Pagar Alam, dimana MoU ini diajukan oleh Poktekes Kemenkes Jambi beberapa waktu lalu, yang dilatarbelakangi adanya permintaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Pagar Alam untuk menjadi mahasiswa di Poltekes Kemenkes Jambi, yakni 21 orang Profesi Perawat dan 65 orang Profesi Bidan. 

Wakil Direktur 3 Poltekes Kemenkes Jambi, Dr. Gusti Lestari Handayani, A.Per.Pend.,M.Kes., menyampaikan, jika Poltekes Kemenkes Jambi memfasilitasi mahasiswa mereka yang tak lain adalah ASN Pemkot Pagar Alam, segala kebutuhan yang dibutuhkan pada saat menempuh pendidikan hingga selesai. 

“Dengan MoU ini, juga dalam pelaksanaan kegiatan lainnya, misalnya mahasiswa yang sudah dididik tentu membutuhkan Rumah Sakit untuk jadi tempat praktek, tentu kami nanti pada akhirnya kalau sudah disetujui oleh Bapak Walikota, kami akan membuat PKS lagi, tentang pelaksanaan dari Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit,” sampainya.

BACA JUGA:Walpri Harus Kenali Jati Diri

BACA JUGA:Anggota IK4L Nyatakan Dukungan untuk Yulius Maulana

Sementara, Pj Walikota Pagaralam H Lusapta Yudha Kurnia menyambut baik niat baik dari Poltekes Kemenkes Jambi, yang ingin menjalin kerjasama dengan Pemkot Pagar Alam, Pj Walikota pada intinya memberikan dukungan akan kerjasama ini, namun Lusapta Yudha Kurnia menyarankan agar dilakukan harmonisasi terlebih dahulu mengenai isi dari MoU tersebut.

“Ini tentu menjadi hal yang positif untuk kesejahteraan masyarakat, terlebih lagi diantara kedua belah pihak. Mungkin nanti tinggal harmonisasi saja apa saja yang ada di dalam perjanjiannya,” pungkasnya. (*)

Tag
Share