Tiga Hari Lagi Penetapan Calon Bupati Empat Lawang, Pasangan HBA-Henny Terancam Gagal Lolos

ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman dan Komisioner KPU Hendra Gunawan-doc / rel-

KPU memberikan kesempatan hingga 21 September 2024 kepada pasangan HBA-Heni untuk melengkapi persyaratan administrasi tersebut. 

Jika sampai batas waktu yang ditentukan mereka gagal memenuhi syarat, maka pasangan tersebut kemungkinan besar tidak akan bisa maju dalam Pilkada Empat Lawang 2024.

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Ini Perbedaan dan Keuntungannya

BACA JUGA:Perbedaan Kartu Kredit, Paylater, dan Pinjaman Online (Pinjol), Solusi Pembiayaan yang Serupa tapi Tak Sama

Sementara itu, pasangan Joncik Muhammad-Arifai sudah dinyatakan memenuhi semua syarat yang ditetapkan setelah melewati proses perbaikan administrasi. 

Mereka sudah siap menghadapi penetapan resmi dan memulai kampanye untuk meraih dukungan dari masyarakat Empat Lawang.

Tantangan Menuju Pilkada 2024

Penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang akan menjadi titik awal bagi kedua pasangan untuk memulai kampanye dan meraih dukungan masyarakat. 

Pilkada Empat Lawang ini menjadi salah satu bagian penting dari gelaran Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung di seluruh Indonesia. 

Masyarakat Empat Lawang pun semakin menantikan perkembangan akhir, terutama terkait pasangan HBA-Heni yang terancam tidak bisa maju jika syarat administrasi tidak terpenuhi tepat waktu.

BACA JUGA:LOWONGAN KERJA, KPU Empat Lawang Butuh 3.717 Anggota KPPS Pilkada 2024, Berikut Gaji , Tugas, dan Masa Kerja.

BACA JUGA:Gaji PTPS Pilkada 2024: Tugas Penting dan Wewenang yang Mengiringinya

Pilkada 2024 dipastikan akan menjadi ajang yang sengit, dan penetapan calon pada 22 September nanti akan menjadi penentu siapa yang benar-benar layak bertarung demi memimpin Kabupaten Empat Lawang menuju perubahan.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan