Noperman Subhi Sidak Pasar Pulau Emas, Pastikan Harga Beras SPHP Tak Melebihi HET
Noperman Subhi Sidak Pasar Pulau Emas, Pastikan Harga Beras SPHP Tak Melebihi HET-doc/rel-
DKP Empat Lawang juga menegaskan bahwa pedagang yang kedapatan menjual beras SPHP di atas HET akan diberikan sanksi tegas berupa pemutusan kerjasama. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah terjadinya spekulasi yang dapat merugikan masyarakat.
BACA JUGA:Dianiaya Mantan Pacar, Mona Lapor Polisi
BACA JUGA:Bawa Ekstasi 10 Ribu Butir, Ferry Dituntut 18 Tahun Penjara
Salah satu pedagang di Pasar Pulau Emas berharap agar kuota beras SPHP untuk wilayah Tebing Tinggi ditambah. "Kalau kuota ditambah, kami tidak perlu repot-repot membeli beras SPHP di Lahat dan menjualnya kembali di sini. Selain itu, sistem seperti ini rentan menimbulkan penjualan di atas HET," tambah Fafif.
Dengan adanya upaya dari DKP Empat Lawang untuk memastikan distribusi dan harga beras SPHP tetap stabil, diharapkan masyarakat dapat terus menikmati beras berkualitas dengan harga terjangkau. Sidak ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Empat Lawang.***