BNN Fokus Lumpuhkan Jejaring Pengedar Narkoba dengan Pola Baru untuk Adaptasi terhadap Strategi Bandar

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom, menegaskan komitmen pihaknya dalam melumpuhkan jaringan pengedar narkoba yang semakin cerdik menggunakan pola baru.--

REL , BACAKORAN.CO - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom, menegaskan komitmen pihaknya dalam melumpuhkan jaringan pengedar narkoba yang semakin cerdik menggunakan pola baru.

Para bandar kini memecah suplai narkoba menjadi lebih kecil tetapi disebarkan secara masif.

"Kami akan beradaptasi dengan strategi bandar yang memecah suplainya menjadi kecil-kecil, namun disebarkan secara luas.

Penangkapan akan dilakukan secara masif," ujar Marthinus dalam konferensi pers di Kantor BNN RI, Jakarta, Jumat.

Marthinus menjelaskan bahwa perubahan pola tersebut bertujuan mengurangi risiko kerugian bagi para bandar jika operasi skala besar berhasil digagalkan oleh aparat.

"Bagi kami, bukan hanya jumlah narkoba yang penting, melainkan seberapa besar jaringan yang bisa kami lumpuhkan," tambahnya.

BACA JUGA:BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika 15 Kg Sabu dan 10.345 Butir Ekstasi Asal Malaysia di Aceh

BACA JUGA:Gempa Kembali Guncang Garut, Jawa Barat

Sebagai langkah strategis, BNN akan melakukan pemetaan jaringan untuk mengidentifikasi patron besar di balik peredaran narkoba, mengejar sumber keuangan mereka, serta melacak asal usul obat-obatan terlarang tersebut.

Marthinus juga menegaskan bahwa operasi intelijen akan digelar sepanjang tahun demi mengejar para bandar dan penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.

Dalam operasi terbaru, BNN RI berhasil menggagalkan penyelundupan 15 kg sabu-sabu dan 10.345 butir ekstasi asal Malaysia yang diselundupkan melalui Aceh.

Tiga tersangka berhasil diamankan dan dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam pelaku dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan