Imbau Untuk Tidak Main Petasan

Imbau Untuk Tidak Main Petasan--

REL, Pagaralam - Sama seperti di negara-negara lain, perayaan Tahun Baru di Indonesia juga kerap dilakukan secara meriah oleh berbagai kalangan masyarakat. 

Petasan dan kembang api pun tak luput menjadi benda yang digunakan untuk memeriahkan perayaan Tahun Baru. Namun berbeda halnya di kota Pagaralam. 

Hal ini dilarang oleh Polres Pagaralam, terutama petasan dan kembang api yang berukuran besar. 

Dilarangnya penggunaan petasan dan kembang api dengan daya ledak besar dinilai dapat membahayakan dan juga dianggap menganggu warga sekitar. 

BACA JUGA:Musim Penghujan Waspada Cuaca Ekstem

BACA JUGA:Radius Susanto Dilantik Sebagai Direktur Pasar OKU

Untuk itu pihak Polres Pagaralam akan merazia para penjual petasan dan kembang api di seluruh wilayah hukum Polres Pagaralam. 

Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Irawan, S.Ik. melalui Kabag Ops Polres Pagaralam, AKP Heri Widodo mengatakan, dalam waktu dekat ini Polres Pagaralam akan melalukan razia petasan dan kembang api. 

"Kita akan merazia penjual petasan dan kembang api untuk melarang mereka menjual petasan dengan daya ledak besar dan kembang api yang bisa membahayakan warga sekitar," ungkapnya. 

Kabag Ops juga mengingatkan masyarakat Pagaralam saat malam perayaan Tahun Baru untuk tetap tertib berlalu lintas. 

Karena biasanya banyak pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm. "Kita akan tetap melakukan patroli selama Operasi Lilin, jadi bagi pengguna jalan yang tidak menggunakan helm dan melanggar aturan berlalu lintas akan tetap kita tindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (rer)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan