Pasangan Joncik-Arifai Resmi Peroleh Nomor Urut 2 dalam Pilkada Empat Lawang 2024

Pasangan Joncik-Arifai Resmi Peroleh Nomor Urut 2 dalam Pilkada Empat Lawang 2024-documen rel-

Pasangan Joncik-Arifai Resmi Peroleh Nomor Urut 2 dalam Pilkada Empat Lawang 2024

REL, BACAKORAN.CO – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang, H. Joncik Muhammad dan A. Rivai, resmi mendapatkan nomor urut 2 dalam pengundian nomor urut pasangan calon yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang. 

Acara pengundian ini berlangsung di halaman Kantor KPU Empat Lawang pada Senin (23/9/2024) dan dihadiri oleh sejumlah pendukung dan tokoh masyarakat.

Nomor urut 2 yang diperoleh pasangan petahana ini disambut dengan sorak gembira oleh para pendukung yang hadir. Mereka memaknai nomor tersebut sebagai simbol dari “dua periode” kepemimpinan Joncik Muhammad dan A. Rivai. “Dua periode! Dua periode!” seru para pendukung dengan antusias, mengindikasikan harapan agar pasangan ini kembali terpilih untuk memimpin Empat Lawang periode 2025-2030.

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, secara resmi memimpin acara dan membacakan berita acara pengesahan nomor urut pasangan calon. “Dengan ini, penetapan nomor urut pasangan calon dinyatakan sah. Pasangan H. Joncik Muhammad dan A. Rivai memperoleh nomor urut 2,” ujar Eskan saat memimpin jalannya pengundian.

BACA JUGA:KPU Empat Lawang Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon

BACA JUGA:Viral Mobil Terperosok di Depan Makam Ulujami, Pemalang: Pengemudi Mengaku Melihat Makhluk Gaib

Simbol di Surat Suara

Berdasarkan tata tertib pengundian yang telah ditetapkan oleh KPU, foto pasangan calon akan ditempatkan di sebelah kanan pada lipatan kertas suara, sesuai dengan nomor urut 2 yang mereka dapatkan. 

Hal ini juga menjadi bagian penting dari sosialisasi kepada masyarakat agar memahami tata letak calon di surat suara yang akan digunakan pada Pilkada Empat Lawang 2024.

Penetapan Paslon Tunggal

Seperti diketahui, KPU Kabupaten Empat Lawang telah menetapkan pasangan H. Joncik Muhammad dan A. Rivai sebagai calon tunggal dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno KPU Empat Lawang pada Minggu (22/9/2024). 

Acara pengundian nomor urut ini menjadi langkah penting dalam perjalanan menuju Pilkada 2024, yang akan menentukan masa depan Kabupaten Empat Lawang. 

BACA JUGA:Joncik - Rifai Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal

Tag
Share