Tak Bayar Pajak Dua Tahun, STNK Akan Diblokir
HADIR: Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK turut hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional Pendapatan dan Keuangan Daerah Tahun 2023 di Hotel Novotel, Palembang. Foto: dok/ist--
REL, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK turut hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional Pendapatan dan Keuangan Daerah Tahun 2023 di Hotel Novotel, Palembang.
Tema rapat kali ini adalah "Optimalisasi Pendataan dan Peningkatan Pajak Kendaraan Bermotor serta Pemanfaatan SIPD."
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan komitmen bersama untuk mengoptimalkan kebijakan pendapatan daerah dan kebijakan belanja daerah.
Polda Sumsel siap berkomitmen dalam mengoptimalkan kebijakan pendapatan daerah, mendukung penuh kebijakan Pemerintah Pusat, dan bersedia bekerja sama untuk meningkatkan pendapatan daerah serta belanja daerah.
BACA JUGA:Pembangunan Fly Over Sekip Palembang Terus Berlanjut
Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, mengapresiasi kehadiran Bupati, Walikota, dan Pimpinan BUMD di Sumsel.
Dirinya menekankan pentingnya membentuk komitmen bersama untuk memaksimalkan belanja daerah dan meningkatkan pendapatan daerah.
Agus Fatoni juga mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak, menyebutkan bahwa aturan baru mengenai pajak kendaraan akan berlaku, dan kendaraan yang tidak membayar pajak selama 2 tahun akan di-blokir.
Direktur Utama PT. Jasa Raharja, Dr. Rivan A. Purwantono, menyampaikan keterlibatan perusahaan dalam bersinergi untuk meningkatkan pendapatan daerah dan berperan membangun negeri menuju Indonesia Maju.
BACA JUGA:Konfercab IAI, Edo Kusda Pratama Terpilih Sebagai Ketua
Plh. Sesditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Dr. Hendriwan, M.Si, mendorong setiap daerah untuk mandiri dalam pendapatan agar pembangunan daerah dapat dilakukan secara maksimal.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Firman Shantyabudi, M.Si, menyampaikan terima kasih atas sinergi Sumsel dalam menciptakan perubahan.
Ia menegaskan komitmen bersama dengan PT. Jasa Raharja, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan semua pihak terkait untuk bekerja dalam meningkatkan pendapatan negara.
Sinergi antara sektor publik dan swasta diharapkan dapat menciptakan perubahan positif dalam pembangunan daerah dan negara secara keseluruhan. (*)