Polres Lampung Selatan Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi Senilai Rp75,1 Miliar

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengungkap jaringan narkoba antarprovinsi dengan barang bukti senilai Rp75,1 miliar.-Foto: dok/ist-

REL , LAMPUNG SELATAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengungkap jaringan narkoba antarprovinsi dengan barang bukti senilai Rp75,1 miliar.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung selama empat bulan, dari Juni hingga September 2024.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita dalam operasi tersebut meliputi 70,24 kg sabu, 301,15 kg ganja, dan 10 ribu butir ekstasi.

Barang-barang haram ini diduga kuat akan diedarkan dari wilayah Sumatera ke Pulau Jawa dan Bali.

"Nilai ekonomis dari barang bukti narkotika yang disita mencapai lebih dari Rp75 miliar, dan penyitaan ini diyakini telah menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar Yusriandi di Kalianda, Minggu (29/9).

BACA JUGA:Tuntut Tindakan Tegas Peredaran Narkoba

BACA JUGA:Fokus Bahaya Narkoba dan Judi Online

Operasi ini dilakukan melalui koordinasi antara Satnarkoba dan jajaran Polsek di Lampung Selatan, termasuk pengawasan ketat di Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni.

Hasilnya, sebanyak 61 kasus narkoba berhasil diungkap dengan total 79 tersangka yang terdiri dari 76 pria dan 3 wanita.

Menurut Yusriandi, narkoba yang disita berasal dari berbagai wilayah di Sumatera seperti Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan, yang rencananya akan diedarkan ke beberapa daerah di Indonesia, termasuk Banten, Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Para tersangka yang ditangkap diduga berperan sebagai pengedar dan kurir dalam jaringan narkoba internasional.

Mereka kini dihadapkan pada ancaman hukuman berat sesuai UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati, tergantung dari peran dan jumlah barang bukti yang terlibat.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Musi Rawas Tangkap Pengedar Sabu di Megang Sakti

BACA JUGA:Pengedar Narkoba Ditangkap di Kebun Karet

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan