6 Dana Pensiun Ini Resmi Dibubarkan OJK, Peserta Diminta Waspada!

6 Dana Pensiun Ini Resmi Dibubarkan OJK, Peserta Diminta Waspada!-ist/net-

“Prioritas utama kami adalah memastikan bahwa peserta dana pensiun tetap mendapatkan hak mereka, dan penutupan ini tidak mengganggu kesejahteraan mereka,” tambah Ogi.

BACA JUGA:Viral, Video Provokasi Oknum ASN Parepare Mengajak Perang, LBH Ansor Buat Langkah Ini

BACA JUGA:Viral Pertunangan Remaja Diduga Dijodohkan Orangtua, Netizen Soroti Wajah Calon Pengantin Pria

Pertumbuhan Aset Dana Pensiun di 2024

Walaupun ada pembubaran beberapa dana pensiun, aset dana pensiun secara keseluruhan tetap menunjukkan pertumbuhan. 

Hingga Mei 2024, total aset dana pensiun di Indonesia mencapai Rp 1.439,71 triliun, naik 8,36% dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) periode 2020-2023 mencapai 9,95%.

Saat ini, terdapat 222 penyelenggara program pensiun di Indonesia. Dari jumlah tersebut, ada 3 penyelenggara program pensiun wajib dan 3 penyelenggara program pensiun sukarela. Secara keseluruhan, program pensiun ini melibatkan 28,29 juta peserta.

Daftar 6 Dana Pensiun yang Dibubarkan di 2024

Berikut adalah daftar enam dana pensiun yang dibubarkan oleh OJK sepanjang tahun 2024:

1. Dana Pensiun LEN Industri

2. Dana Pensiun Jasa Tirta II

3. Dana Pensiun Natour

4. Dana Pensiun Hotel Indonesia Internasional

5. Dana Pensiun LKBN Antara

6. Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan