Uang Rp 9, 5 Juta Raib, Tertipu Pesan Baju Himpunan Mahasiswa

Hessy Nurhaliza, mewakili teman temannya melapor ke Polrestabes, Palembang, Selasa (1/10/2024).--

REL, Palembang - Tidak terima sudah menjadi korban penipuan saat memesan baju untuk himpunan organisasi mahasiswa Polsri, Hessy Nurhaliza, mewakili teman temannya melapor ke Polrestabes, Palembang, Selasa (1/10/2024).

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang, Hessy menuturkan hendak melaporkan AK sebagai pemilik Konveksi. Dimana peristiwa penipuan tersebut dialaminya terjadi pada Minggu (18/8/2024), sekitar pukul 18.00.

Berawal, saat korban memesan baju untuk himpunan mahasiswa, lalu mendatangi toko konveksi (baju-red), yang tertelak di jalan Perindustrian Kecamatan Sukarame, Palembang. " Jadi awal hendak membuat baju untuk himpunan mahasiswa, lalu ke konveksi yang memang sudah langganan," ungkap Hessy. 

Lanjutnya, setelah sempat dengan harga Rp 9, 5 juta untuk baju 118 orang mahasiswa, saat itu dirinya pun memanjarnya," sepakat harga Pak Rp 9,5 juta. Namun saat itu kami baju panjar Rp 8 juta dan dikirim ada yang melalui rekening dan Tranfer," katanya.

BACA JUGA:Korsleting Listrik Tiga Ruko di Pasar Pendopo Terbakar

BACA JUGA:DPRD Restui Anggaran Dana Hibah Ponpes

Namun, lanjutnya, berjalan waktu pada 12 September, terlapor ini meminta kekurangannya," jadi saya kembali mentransfer uang Rp 1,5 juta dengan total keseluruhan Rp 9, 5 juta. Namun setelah saya tanya soal baju pesanan ini, terlapor ini selalu menjanjikan saja baju akan segera selesai," ungkapnya. 

Karena sudah merasa tertipu, Hessy pun bersama teman temannya memutuskan untuk mendatangi toko Konveksi tesebut. " Pas kami datangi ternyata baju tersebut tidak ada. Oleh itulah saya laporkan pak," katanya berapa agar pelaku ditangkap, atas laporannya. 

Akibat kejadian ini korban harus mengalami kerugian sebesar Rp 9,5 juta. 

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Fadly membenarkan adanya laporan korban yang merupakan mahasiswa, melaporkan kasus penipuan saat melakukan pemesanan baju. " Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh penyidik Pidsus Polrestabes Palembang, " katanya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan